Kamis 05 Sep 2013 21:30 WIB

Petani Harus Disiapkan Hadapi Kemarau Basah

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Didi Purwadi
Musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat menilai peluang kekeringan tetap ada untuk saat ini. Namun, kekeringan yang mungkin terjadi tidak akan separah yang mungkin dihadapi daerah yang iklimnya non tropis.

"Sekering-keringnya Indonesia, pasti masih ada hujan," ujar pengamat pertanian dari IPB, Hermanto Siregar, Kamis (5/9). 

Meskipun demikian, perlu ada serangkaian antisipasi agar petani lebih siap menghadapi kemarau basah. Penting bagi petani untuk memilih tanaman tertentu agar hasil produksi tetap baik. Pilihlah tanaman-tanaman yang bisa bertumbuh baik pada kadar air yang sedikit, misalnya jagung.

Pemerintah sebaiknya juga lebih berperan untuk memberikan informasi mengenai apa yang cocok ditanam pada setiap musim. Selain itu, informasi tentang ramalan cuaca juga harus rajin disampaikan kepada petani agar mereka waspada.

Terakhir, penyuluh pertanian harus membekali petani dengan teknik budidaya yang cocok untuk setiap musim. Sekarang ini, menurut dia, meramalkan kondisi cuaca jauh lebih sulit daripada beberapa tahun yang lalu.

"Semua itu akan berdampak pada konsisi tanaman. Jadi harus dijelaskan agar petani mengerti," katanya ketika dihubungi Republika Online.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement