REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menarik sekitar 700 kartu Jamkesda. Alasan penarikan sebagian besar karena pemiliknya juga memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat.
"Kartu-kartu itu telah ditarik kembali karena pemiliknya memegang kartu dobel. Selain itu, ada pula (pemilik kartu) yang sudah meninggal," kata Kepala UPT Jamkesda Bantul Bambang Agus Subekti Ahad (8/9).
Menurut dia, penarikan kartu Jamkesda karena pemegang juga memiliki kartu jamkesmas tersebut sebagai upaya untuk pendataan ulang penyaluran kartu Jamkesda yang telah didistribusikan ke masyarakat kurang mampu.
Ia mengatakan penarikan kartu jamkesda itu berasal dari empat desa, yakni tiga desa dari Kecamatan Piyungan adalah Desa Srimartani, Sitimulyo, dan Srimulyo. Sedangkan sisanya dari Desa Wijirejo Kecamatan Pandak.
"Sebagian besar penarikan kartu dari Desa Wijirejo sekitar 400 kartu, sedangkan dari desa lainnya sekitar 300 kartu. Upaya penarikan kartu akan terus dilakukan karena dilaporkan banyak pemilik kartu ganda," katanya.
Menurut dia, penarikan kartu diprioritaskan pada kartu jamkesda, bukan kartu jamkesmas karena jamkesmas yang disalurkan pemerintah pusat itu mampu mengkaver seluruh biaya pengobatan bagi pemilik tanpa ada batasan maksimal pembiayaan.
"Kalau kartu jamkesda hanya mengkaver biaya pengobatan hingga sebesar Rp 10 juta dalam setahun. Nah, kartu-kartu jamkesda yang telah kami tarik akan disalurkan kepada warga yang belum terkaver sama sekali," katanya.
Ia mengatakan, pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyalurkan sebanyak 211.000 kartu jamkesda, jumlah tersebut meningkat sebanyak 61.765 kartu jika dibandingkan pada tahun 2012 yang sebanyak 149.235 kartu.