Senin 09 Sep 2013 11:48 WIB

Wali Kota Makassar Batal Bersaksi di Sidang Fathanah

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Mudik Kapal Laut: Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (kiri) memberikan jaket kepada peserta mudik akbar gratis TELKOMSELsiaga sebagai simbolisasi pelepasan mudik kapal laut di Pelabuhan Makassar
Mudik Kapal Laut: Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (kiri) memberikan jaket kepada peserta mudik akbar gratis TELKOMSELsiaga sebagai simbolisasi pelepasan mudik kapal laut di Pelabuhan Makassar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin batal menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (9/9).

Rencananya jaksa penuntut umum menghadirkan Ilham sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

"Ada keterangan tidak bisa hadir," kata jaksa penuntut umum, Wawan Yunarwanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Wawan mengatakan, surat panggilan untuk Ilham sudah dilayangkan pada Kamis lalu. Namun pada Senin ini, Ilham melalui perwakilannya menyampaikan surat keterangan tidak bisa memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Nama Ilham disebut dalam surat dakwaan Fathanah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Fathanah disebut menerima aliran dana senilai Rp 8 miliar dari Ilham.

Uang itu terkait pemenangan pencalonan Ilham dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2013-2018.

Dalam pemilihan itu, Ilham berpasangan dengan Azis Qahhar Muzakkar. Pasangan ini diusung koalisi partai, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bukan hanya terkait pemilihan gubernur, Fathanah juga disebut terlibat dalam pengurusan calon legislatif.

Dalam surat dakwaan, Fathanah menerima aliran dana dari Ongki Wijaya Ismail Putra. Dana itu disebut terkait keinginan Ongki untuk menjadi calon legislatif pada pemilu 2014. Ongki menyetorkan dana senilai Rp 1,45 miliar pada Fathanah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement