REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan focus group discussion (FGD) dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (10/9).
Dalam pertemuan itu, disampaikan temuan kajian KPK dimana proses legislasi dan pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR sebagai daerah yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
KPK menilai temuan kajian ini karena didasari banyaknya anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi terkait proses pembahasan anggaran di Banggar DPR.
"KPK kan pernah menangkap anggota DPR dari bidang anggaran, nah itu yang dikaji," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9).
Johan menambahkan, diskusi ini terkait dengan kajian tentang pemberdayaan peranan DPR dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pimpinan DPR pernah mengatakan agar pembahasan beberapa undang-undang tidak dibahas sekaligus.
Diskusi ini, lanjutnya, juga akan menjadi kajian yang lebih komprehensif dengan bekerjasama dengan pimpinan DPR. Secepatnya tim dari KPK akan melakukan kajian lebih lanjut terkair daerah rawan korupsi di DPR.
"Ini kajian yang akan lebih komprehensif lagi, makanya memanggil pimpinan DPR. FGD untuk tindaklanjuti kajian yang sudah ada di KPK," tegas Johan.