REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pengujian gas buang kendaraan bermotor terus digiatkan Pemerintah Kota Bekasi guna menjaga kualitas udara yang baik.
"Acara uji emisi kali ini akan digelar selama tiga hari. Untuk evaluasi kualitas udara Kota Bekasi," ungkap Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pencemaran Air Udara Badan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Zaenal Abidin kepada Republika, Selasa (10/9).
Dia menambahkan, uji emisi ini juga dalam rangka merebut Piala Adipura. Sebab, dengan menciptakan kondisi udara yang baik tidak menutup kemungkinan Kota Bekasi dapat meraih Piala Adipura.
BPLH Kota Bekasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ia melanjutkan, menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Polisi Lalu Lintas dan mahasiswa Universitas Trisakti dalam menghelat uji emisi gratis ini.
Dia menambahkan, uji emisi kendaraan ini akan dikonsentrasikan di tiga titik. Yakni di Jalan Ahmad Yani, Jalan Insinyur Djuanda dan Jalan Sudirman.
Dia menegaskan, uji emisi ini akan dilakukan selama tiga hari, terhitung mulai Selasa (10/9) sampai Jumat nanti. Zaenal menyebutkan, akan menargetkan 500 kendaraan bisa mengikuti uji emisi kali ini.
Menurut dia, program uji emisi ini sebagai program tahunan KLH dalam melaksanakan evaluasi udara perkotaan di seluruh kota-kota dengan populasi besar atau metropolitan seperti Bekasi.
"Kita ingin mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan perawatan kendaraan," ucap Zaenal.
Bila mendapati kendaraan yang tidak lolos uji emisi, menurutnya, kali ini tidak diberikan sanksi. Namun, hanya memberikan pengetahuan dan menyadarkan kepada pengemudi akan pentingnya kendaraan yang terawat.