REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin PSSI melarang suporter Persib Bandung (Bobotoh) untuk mendukung langsung tim kesayangannya pada laga tandang selama satu tahun. Hukuman ini dijatuhkan sebagai ganjaran atas terjadinya kericuhan dalam laga Persib Bandung saat melakoni laga tandang melawan Persija Jakarta di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 28 Agustus.
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan mengatakan Bobotoh terbukti menjadi penyebab utama atas terjadinya kericuhan pada laga tersebut. Mereka melanggar Kode Disipilin PSSI pasal 75 ayat 7 terkait aturan suporter pendukung tim tamu yang jika melakukan kerusuhan akan dihukum dengan sanksi larangan memasuki stadion sekurang-kurangnya tiga bulan.
Berdasarkan investigasi Komdis, suporter Persib yang masuk lewat pintu selatan memancing pendukung Persija sehingga sempat terjadi kericuhan di tribun dan membuat pertadingan sempat dihentikan. "Larangan hadir di stadion pada laga tandang untuk pendukung Persib berlaku selama 12 bulan. Terhitung mulai hari ini," kata Hinca di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Ia menambahkan, Bobotoh juga terbukti melakukan pelemparan ke dalam lapangan saat pertandingan memasuki menit ke-61. "Mereka melempar botol dan batu. Aksi itu pun membuat pertandingan sempat terhenti selama lima menit," tambah dia.
Komdis juga menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada manajemen Persib. Sanksi ini dijatuhkan lantaran klub tak mampu mengontrol para pendukungnya untuk tidak melakukan tingkah laku buruk.
"Sesuai dengan kode disiplin pasal 75 ayat 8, klub tamu yang suporternya melakukan kerusuhan harus dikenakan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp 50 juta. Dosa suporter ditanggung klub," ujar dia.
Persija pun tak luput dari sanksi Komdis. Manajemen Macan Kemayoran juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena panitia pelaksana tidak bisa menjalankan pertandingan dengan lancar. "Sanksi-sanksi itu masih bisa dibanding," kata dia.