REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maia Estianti. Diketahui, Maia merupakan ibu kandung dari tersangka kasus kecelakaan Tol Jagorawi, AQJ (13 tahun), beberapa waktu lalu.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Maia untuk datang diperiksa hari ini, Kamis (12/9). ''Memang demikian di dalam surat yang kita layangkan,'' kata dia, Kamis (12/9).
Soal waktunya, Sambodo tidak memberikan kepastian pukul berapa Maia akan datang. Padahal, sekitar 21.35 WIB, Rabu (11/9) mantan suami Maia, Ahmad Dhani, sudan mendatangi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk keperluan penyidikan kecelakaan yang melibatkan putranya AQJ.
Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani itu mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan.
Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.