REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 53 sepeda motor yang dikendarai pelajar terjaring razia Polres Sukabumi, Kamis (12/9). Para pelajar terjaring razia karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak dilengkapi dokumen surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Zainul Arifin mengatakan, razia digelar untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama di kalangan pelajar.
Razia tersebut digelar di depan SMA Negeri 1 Cibadak Kabupaten Sukabumi. Razia dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB. Kegiatan dilakukan bersamaan dengan waktu keberangkatan pelajar ke sekolah.
Menurut Zainul, dari hasil razia terungkap banyak pelajar yang melanggar ketentuan berlalulintas. Misalnya tidak menggunakan helm.
Selain itu banyak pelajar yang tidak punya SIM dan tidak membawa STNK. Di mana ada sebanyak 53 pelajar yang terjaring karena tidak ada SIM dan STNK.
Zainul mengatakan, para pelajar tersebut ditindak sesuai dengan aturan. Di antaranya ditegur dan ditilang.
Lebih lanjut Zainul menerangkan, razia akan dilakukan secara rutin. Targetnya, kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dapat ditekan semaksimal mungkin.
Zainul menambahkan, selama ini banyak pelajar yang belum punya SIM namun tetap nekad membawa sepeda motor. Rata-rata usia mereka masih di bawah umur. Seharusnya pelajar tersebut dilarang oleh orangtua dan diharuskan menggunakan angkutan umum.