Sabtu 14 Sep 2013 20:54 WIB

Indonesia Juara Hafidz Internasional

Rep: Rosita Budi Suryaningsih/ Red: Mansyur Faqih
Alquran
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia keluar sebagai juara pertama dalam cabang penghafal Alquran dalam musabaqah tilawatil Quran (MTQ) internasional.

MTQ internasional ini, telah diselenggarakan oleh kementerian agama sejak tanggal 11 hingga 14 September 2013. Ada dua cabang yang dikompetisikan dalam ajang yang diikuti oleh sekitar 20 negara dari seluruh dunia.

Anggota Dewan Hakim MTQ internasional, Said Aqil Husain Al Munawar mengatakan, dari cabang hafidz (penghafal Alquran), Indonesia menjadi juara pertama. "Nilainya tertinggi, mencapai 99 poin, nama pesertanya adalah Hasanuddin," ujarnya, Sabtu (14/9).

Sedangkan di posisi kedua, diraih peserta dari Kuwait. Sementara peserta dari Afrika Selatan menempati posisi terbaik ketiga.

Di cabang tilawah, Indonesia menduduki juara kedua. Juara pertama diraih oleh peserta dari Maroko dan peserta dari Brunei Darussalam memboyong posisi ketiga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement