Senin 16 Sep 2013 13:54 WIB

Penelitian: Pernikahan Gay Tidak Benar

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
pernikahan gay (ilustrasi)
Foto: reason.com
pernikahan gay (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Seorang mahasiswa di Nigeria Chibuihem Amahala mengklaim bisa membuktikan pernikahan sesama jenis tidak benar melalui penelitian ilmiah. Dia mengklaim penelitian tersebut didukung universitasnya.

Amalaha memenangkan penghargaan di negaranya untuk laporan ilmiah soal energi serta tampil di beberapa stasiun televisi. Dia menggunakan penelitian magnet untuk membuktikan homoseksual tidak benar. Amalaha mengatakan latar belakang penelitiannya menunjukkan kutub utara dan selatan dari dua magnet menarik satu sama lain, sementara medan magnet yang sama saling menolak.

Dia menyimpulkan, hal itu berarti pria tidak bisa menarik sesama pria karena mereka dari jenis yang sama, begitu juga dengan wanita tidak bisa menarik sesama jenis. "Itulah bagaimana saya menggunakan fisika untuk membuktikan pernikahan sesama jenis salah," ujarnya dikutip Huffingtonpost.

Penelitian Amalaha dipuji universitas Lagos, dimana dia menjadi mahasiswa pascasarjana. Seorang dosennya mengatakan Amalaha akan memenangkan nobel suatu hari nanti. "Mahasiswa pascasarjana Universitas Lagos, Chibuihem Amalaha, dari negara bagian Imp menggunakan ilmu pengetahuan untuk membuktikan bahwa pernikahan gay tidak tepat di antara terobosan lain, " tulis artikel di situs Nigeria, This Day Live.

Situs gaya hidup gay Afrika Selatan mencemooh interview amalaha dan mengatakan hal itu tidak masuk akal. "Ini bisa diperdebatkan, apakah artikel memalukan itu sekadar membendung standar pendidikan di Universitas Lagos atau standar jurnalisme di This Day," kritik seorang penulis, Luiz DeBarros.

Hukum di Nigeria memberi hukuman keras pada homoseksual dimana ancaman hukumannya sampai 14 tahun penjara. Di beberapa daerah utara negara tersebut bahkan memberikan hukuman rajam bagi homoseksual.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement