Selasa 17 Sep 2013 16:27 WIB

Garuda Tunggu Izin Terbang Melalui Halim

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar
Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunggu kejelasan izin penggunaan Bandar Udara Halim Perdanakusuma untuk penerbangan komersial. Direktur Utama GIAA Emirsyah Satar mengungkapkan perseroan sudah mengajukan permintaan untuk dapat melakukan kegiatan di lapangan udara tersebut.

"Kita cari bagaimana destinasi yang dekat untuk mengurangi beban di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Emir saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/9).

Ia berpendapat, tingginya kegiatan di Bandara Soekarno-Hatta membuat antrean panjang pesawat tidak dapat dihindarkan. Dengan dialihkannya penerbangan Garuda ke bandara Halim, diharapkan okupansi di Bandara Soekarno-Hatta bisa berkurang.

Panjangnya antrean membuat sejumlah pesawat mengalami keterlambatan. Garuda berusaha untuk menghindari keterlambatan itu. Salah satunya dengan melonggarkan waktu keberangkatan.

Namun meningkatnya penumpang akan membuat frekuensi penerbangan bertambah. Sehingga dengan kondisi bandara Soekarno-Hatta saat ini, keterlambatan akan mungkin terjadi.

Garuda juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait waktu operasi bandara kecil di daerah. Kebanyakan bandara tersebut tidak buka hingga larut malam sehingga perseroan tidak bisa membuka penerbangan malam. "Di Cengkareng bisa terbang malam tapi kalau destinasinya tutup, kan, percuma," kata Emir.

Selain Garuda, Kementerian Perhubungan menyatakan ada empat maskapai penerbangan lain yang mengajukan izin terbang melalui Bandara Halim. Yaitu PT Citilink Indonesia, Mandala Airlines, Air Asia Indonesia, dan Lion Air. Terkait izin tersebut Kementerian belum dapat memberikan tanggapan. Karena manajemen Bandara Halim masih melakukan pembenahan sebelum dibuka untuk penerbangan komersial.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement