Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat menunjukkan pentil ban saat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah kendaraan bermotor terparkir di tempat parkir saat penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). (Republika/Yasin Habibi)