Jumat 20 Sep 2013 01:09 WIB

Sistem Online Bikin Ribet Pelamar CPNS

Red: Endah Hapsari
Penerimaan CPNS
Foto: Antara
Penerimaan CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS---Para pelamar calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mengeluhkan sistem online Website karena sulit diakses, padahal perangkat itu memuat persyaratan dan tata cara pendaftaran. "Akibatnya kami tidak bisa melanjutkan pengiriman berkas lamaran ke kantor pos sebelum terdaftar via online," kata Siti Maryani, salah satu pelamar.

Ia mengatakan, sebelum pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu mestinya pihak terkait sudah mempersiapkan perangkat website pendaftaran dengan baik, supaya tidak terjadi kendala seperti sekarang. Padahal masyarakat sangat menerima sistem tersebut untuk menghilangkan praktik Kolusi Korupsi dan Nepotesme (KKN) pada peserta calon CPNS yang membludak setiap ada pembukaan formasi tersebut.

Sistem jaringan yang berkualitas bisa menampung animo masyarakat untuk mencari lowongan pekerjaan, karena salah satu diminati masyarakat adalah mendaftar CPNS. Pihaknya mengkhawatirkan, dengan jaringan bermasalah tersebut bisa menghambat untuk mendaftar CPNS, dan banyak peminat yang tidak bisa ikut berkompetisi pada tahun ini karena batas waktu ditentukan akhir September 2013.

Selain itu, kata dia, jaringan internet masih belum merata di Musirawas, sehingga menyulitkan bagi peserta yang ada di tingkat kecamatan. Serta kendala lainnya juga berbelit-belitnya pengambilan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ujarnya.

Humas Pemkab Musirawas Edi Zainuri mengatakan, penerimaan CPNS di wilayah itu mulai tahun ini menerapkan sistem online, sehingga pelamar bisa melihat hasilnya setelah satu jam usai mengikuti tes. Namun hal itu harus didukung oleh perangkat yang berkualitas, sehingga tidak mengecewakan para pelamar termasuk mempermudah pembuatan SKCK, ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَلَمَّا اسْتَا۟يْـَٔسُوْا مِنْهُ خَلَصُوْا نَجِيًّاۗ قَالَ كَبِيْرُهُمْ اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُّمْ فِيْ يُوْسُفَ فَلَنْ اَبْرَحَ الْاَرْضَ حَتّٰى يَأْذَنَ لِيْٓ اَبِيْٓ اَوْ يَحْكُمَ اللّٰهُ لِيْۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحٰكِمِيْنَ
Maka ketika mereka berputus asa darinya (putusan Yusuf) mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan (nama) Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf? Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri ini (Mesir), sampai ayahku mengizinkan (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang terbaik.”

(QS. Yusuf ayat 80)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement