REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mensyaratkan supaya calon Gubernur Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin membayar hingga Rp 8 miliar agar diusung oleh partai tersebut dalam Pemilihan Kepala Daerah Sulsel 2013.
"Awalnya diminta Rp 10 miliar, tapi kami sanggupnya hanya Rp 8 miliar, dibayar secara bertahap," kata Ilham saat bersaksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/9).
Ilham yang berasal dari Partai Demokrat tersebut menjadi saksi dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
"Saya lebih banyak melalui terdakwa (Fathanah), namun menjelang pemilihan saya juga membayar ke DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) untuk saksi, pembayaran dilakukan lewat transfer dan pemberian tunai," jelas Ilham yang saat ini masih menjabat sebagai Wali kota Makassar.
Pemberian uang tersebut diberikan secara bertahap yaitu Rp 7 miliar yang terdiri atas Rp 5 miliar yang berasal dari pengumpulan uang saudara-saudara Ilham, Rp 2 miliar yang ditransfer ke rekening Fathanah dan Rp 1 miliar yang diberikan langsung ke tim pemenangan.
"Surat rekomendasi untuk mengusung saya dikeluarkan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) yaitu Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekretaris Jenderal Anis Matta," ujar Ilham.
Penyerahan surat tersebut diberikan saat acara Maulid Nambi di Makassar. Ilham yang mengaku sudah kenal Fathanah sejak kecil mengaku membutuhkan dukungan PKS yang memiliki infrastruktur yang kuat di bawah sehingga ia menghubungi Fathanah yang tampak dekat dengan jajaran pimpinan PKS yaitu Luthfi Hasan Ishaaq dan Anis Matta.
"Jadi setelah saya minta Fathanah maka Sekjen PKS Anis Matta mengatakan biaya pemenangan kandidat nilainya Rp10 miliar, angka ini disampaikan ke Fathanah, tapi kami negosiasi lagi sehingga didapat Rp 8 miliar, saya yakin beliau tidak berbohong," ungkap Ilham.
Selanjutnya Fathanah menyalurkan uang tersebut kepada Koordinator Wilayah PKS Sulawesi Najamuddin Marhamid Rp 1,5 miliar dan Wakil Ketua DPRD Sulsel yang menjadi tim pemenangan pilkada Sulsel Andi Akmal Pasludin sebesar Rp 4,57 miliar.
"Uang Rp 1,5 miliar tidak dikirim tapi diberikan tunai oleh Fathanah," kata Najamuddin yang juga menjadi saksi dalam sidang.