REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sedikitya 25 mahasiswa aksi solidaritas atas tindakan sepihak ‘pemberhentian’ anggota pers mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) menggelar aksi ini di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (25/8).
Dalam aksi ini, massa PPMI menuding pihak Udinus telah melakukan tindakan represif terhadap Wahyu Dwi Pranata, salah seorang mahasiswa yang juga anggota pers mahasiswa kampus setempat.
Koordinator aksi, Defi Firman mengatakan, PPMI menilai pengunduran diri paksa yang harus dijalani mahasiswa bernomor induk A11.2011.05843 ini merupakan bentuk kesewenang- wenangan pihak kampus.
Jika pihak kampus merasa tidak sepakat dengan tulisan Wahyu --dalam blog pribadinya mupun media online— seharusnya bisa memberikan hak jawab atau melakukan klarifikasi sebelumnya.
“Perlu diketahui, lembaga pers kampus merupakan penerang serta penyampai informasi yang seharusnya diketahui oleh minimal publik kampus, yang tidak dapat dijangkau oleh media umum,” jelas Delfi kepada wartawan.
Karena itu, PPMI mengutuk pihak kampus Udinus yang telah bertindak represif terhadap salah satu anggota pers mahasiswanya.“Pemaksaan pengunduran diri tidak sesuai dengan tanggungjawab Udinus sebagai sebuah lembaga pendidikan,” tambahnya.
Sebelumnya Wahyu diminta mundur secara paksa oleh pihak kampus Udinus karena tulisan dalam blog pribadinya dan beberapa media online yang mengupas persoalan skandal di dalam lembaga pendidikannya.
Dampak dari tulisan ini, pihak kampus Udinus pun meminta anggota pers mahasiswa Udinus ini untuk mundur secara paksa sebagai mahasiswa.
Pihak kampus juga mengembalikan uang kuliah, transkrip nilai, dan semua dokumen dan arsip yang dibutuhkan agar bisa melanjutkan ke perguruan tinggi lain.Sementara itu, dalam aksi solidaritas kali ini, sejumlah massa PPMI melakukan aksi tutup mulut dengan lakban.
Aksi tutup mulut ini dilakukan sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran dan ketidakadilan.