REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengunjungi tahanan warga negara Indonesia di berbagai penjara di Malaysia sebagai bagian dari program perlindungan dan pelayanan WNI di negara ini.
Tim yang dipimpin Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno itu mengunjungi penjara di Kajang, Sungai Buloh (Selangor), Tapah, Taiping, Pusat Pemulihan Akhlak (PPA) Batu Gajah, Penjara Prabebas Kemunting dan Tempat Tahanan Perlindungan (TTP) Kemunting di Perak, Penjara Pengkalan Chepa, PPA Machang di Kelantan dan Penjara Marang di Terengganu.
Kedutaan Indonesia, dalam batas kemampuan yang ada, akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu. Kepada para tahanan WNI, jika menghadapi permasalahan dalam proses hukumnya agar segera menulis surat kepada KBRI Kuala Lumpur melalui petugas penjara. pihaknya akan berupaya menindaklanjutinya, kata Dubes Herman dalam siaran pers yang diterima, Rabu (25/9).
Ia mengimbau agar para tahanan WNI dapat mengambil pelajaran atas pengalaman pahit yang sedang dialami, katanya. Dalam kunjungan pada Senin (23/9) tersebut, KBRI Kuala Lumpur memberikan bantuan voucher telepon dan kebutuhan sehari-hari bagi seluruh tahanan WNI. Voucher telepon itu diharapkan bisa membantu para tahanan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat di Indonesia.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan oleh tim KBRI Kuala Lumpur untuk menjelaskan tentang kebijakan Pemerintah Malaysia terkini seperti Program Pengampunan (6P) dan juga rencana Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan Pemilihan Umum pada 2014.
Para tahanan WNI diberikan peluang untuk berdialog dengan Duta Besar dimana kebanyakan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan selain memohon bantuan agar kasusnya dapat terus dimonitor. Menjawab permohonan ini, Dubes menyampaikan bahwa pihak Kedutaan Indonesia akan memantau dan mengunjungi mereka termasuk dalam memberikan pelayanan kekonsuleran.