Jumat 27 Sep 2013 10:18 WIB

Pakistan Blokir Situs Gay

Rep: Nur Aini/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera Pakistan
Foto: www.tiptoptens.com
Bendera Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pengawas Internet Pakistan memblokir situs pertama di negara konservatif Muslim yang ditujukan untuk kaum gay. Mereka mengatakan situs tersebut melawan Islam.

Situs queerpk.com, dibuat untuk membantu kaum homoseksual dan transgender di Pakistan. Tujuannya untuk bersosialisasi dan berbagi pengalaman. Situs tersebut dinonaktifkan pada Rabu waktu setempat.

Juru bicara untuk Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan akses ke situs diblokir setelah ada keluhan dari pengguna internet. "Kami memblokir situs di bawah undang-undang karena kontennya melawan Islam dan norma masyarakat Pakistan," ujar Kamran Ali dikutip Al-Jazeera.

Homoseksual ilegal di Pakistan. Moderator queerpk.com, mengatakan dia tidak akan menentang larangan tersebut karena khawatir reaksi negatif.

"Kami ingin menyediakan sarana bagi orang yang dikucilkan dari masyarakat karena pilihan seksual mereka. Saya tidak berharap tentang masa depan situs, saya tahu cepat atau lambat situs akan dilarang," ungkapnya tanpa mau disebutkan namanya.

Dia mengatakan situs memiliki anggota campuran dengan 44 persen mengaku sebagai wanita dan 56 persen laki-laki. Dalam studi baru-baru ini menyatakan Pakistan memiliki toleransi paling rendah terhadap homoseksual dari 39 negara yang disurvei.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement