Jumat 27 Sep 2013 15:29 WIB

Pohon 'Ki Tambleg' Jadi Objek Konservasi

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Pemkab Subang, Jawa Barat, akan mengonservasi pohon African Baobao atau Ki Tambleg. Bahkan, pohon tersebut akan dijadikan ikon khas wilayah yang selama ini dikenal dengan sebutan kota nanasnya. Pasalnya, pohon asal Tanzania tersebut dapat tumbuh subur di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Subang, Aminudin, mengatakan, pohon Ki Tambleg itu hidup di sejumlah kecamatan. Seperti di Kecamatan Ciasem dan Purwadadi.

Keberadaan pohon dengan diameter besar itu menarik perhatian banyak pihak. Termasuk, Pemprov DKI Jakarta yang ingin membeli pohon raksasa tersebut. Namun, Pemkab Subang memastikan tidak akan menjual pohon tersebut. Karena, pohon itu sedang dikonservasi.

"Kalaupun ada yang ingin menanam Ki Tambleg, kita punya bibitnya. Jangan sampai membeli induknya yang sudah hidup selama puluhan tahun," ujar Aminudin, Jumat (27/9).

Jangankan dijual, lanjut dia, pihaknya tak akan mengizinkan jika pohon itu harus dipindahkan. Misalkan, dari satu desa ke desa lainnya. Sebab, upaya itu akan menganggu proses tumbuh kembang pohon tersebut.

Menurut Aminudin, pohon Ki Tambleg itu mengandung kalsium dan vitamin c yang cukup tinggi. Bahkan, vitamin c tersebut mengandung antioksidan yang rata-rata enam kali lebih tinggi dibanding buah lainnya seperti jeruk.

Karena kaya akan manfaat, pohon African Baobao ini akan dijadikan objek konservasi agar pohon ini tetap lestari di wilayah Subang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement