Jumat 27 Sep 2013 22:16 WIB

KPK Sudah Tangani 9 Kasus Korupsi Libatkan Gubernur

 Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU--Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangani kasus korupsi sembilan Gubernur di Indonesia sejak tahun 2004.

"Selain kasus korupsi sembilan gubernur di Indonesia yang ditangani KPK sejak tahun 2004, sebanyak 34 kasus korupsi yang melibatkan Bupati dan Wali kota juga ditangani KPK," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Roni Dwi Susanto pada acara pencegahan kasus korupsi di Mamuju, Jumat (27/9).

Ia mengatakan kasus yang melibatkan Gubernur tersebut telah terproses secara hukum dan ditangani dengan tuntas. Ia mengatakan KPK saat ini fokus menangani kasus korupsi ditingkat Provinsi dan Kabupaten yang melibatkan pejabat setempat

Oleh karena itu ia meminta agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan benar tanpa melanggar aturan, karena pengawasan pejabat ditingkat Provinsi dan Kabupaten terus dilakukan KPK.

Menurut dia, korupsi telah membuat masyarakat di Indonesia banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan sehingga praktek korupsi akan tetap dilakukan pemberantasan. "Pengelolaan keuangan di Sulbar harus dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan agar tidak ada pejabat di daerah ini tersangkut masalah kasus korupsi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement