Senin 30 Sep 2013 09:00 WIB

Satu Lagi Tersangka Serangan Mall Nairobi Ditangkap

Anggota pasukan pertahanan Kenya terlihat menggotong seorang rekannya yang terluka keluar dari Westgate Mall, Kenya.
Foto: theage.com.au
Anggota pasukan pertahanan Kenya terlihat menggotong seorang rekannya yang terluka keluar dari Westgate Mall, Kenya.

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Polisi Kenya, Ahad (29/9), menangkap satu tersangka lagi dalam kaitan dengan serangan 21 September terhadap sebuah pusat perbelanjaan di Nairobi yang menewaskan sedikitnya 67 orang. Demikian kata Menteri Dalam Negeri Joseph Ole Lenku.

"Seorang tersangka ditangkap hari ini dan kini menjalani interogasi," kata Lenku kepada wartawan tanpa penjelasan terinci lebih lanjut.

Dengan penangkapan terakhir itu, sembilan tersangka saat ini telah ditahan dalam kaitan dengan serangan tesebut. Serangan yang merupakan salah satu serangan terburuk dalam sejarah Kenya.

Serangan itu dilakukan oleh kelompok militan Al-Shabaab Somalia yang berjanji melancarkan serangan lebih lanjut jika Kenya tidak menarik pasukan dari Somalia.

Penjelasan saksi dan ahli mengarah pada peran uama yang dimainkan militan yang berpangkalan di Kenya, yang memiliki komunitas etnik Somalia dalam jumlah besar.

Lenku mengatakan sebanyak 156 saksi telah memberikan keterangan. Sementara, penyelidik Kenya dan asing berusaha menyatukan potongan-potongan peristiwa selama pengepungan 80 jam itu.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement