REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI--Otorits pajak India membekukan beberapa aset raksasa teknologi asal Finlandia, Nokia. Perusahaan mengumumkan, Selasa (1/10) di tengah sengketa pajak senilai 20 miliar rupe (RPp3,8 triliunan) dengan pemerintah New Delhi.
Badan pajak membekukan rekening bank Nokia dan juga sejumlah aset tak bergerak, seperti gedung, pekan lalu. Pembekuan itu memaksa perusahaan mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi meminta agar sebagian asetnya dilepas.
Nokia mengatakan kini telah mendapatkan lagi akses ke rekening bank, namun sejumlah aset tak bergerak tetap dibekukan. Tidak ada keterangan jelas apakah salah satu pabrik terbesar Nokia terbesar di dunia yang berlokasi di India selatan, Chennai itu memang sengaja ditarget.
Nokia termasuk salah satu nama-nama perusahaan multinasional yang terlibat dalam sengketa pajak di India. Nama beken lain yakni Cadbury, Royal Dutch Shell dan Vodafone.