Rabu 02 Oct 2013 18:05 WIB

Timwas: Century Minta Rp 1 Triliun, Malah Diberi Rp 6,7 Triliun

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Nudirman Munir
Foto: Dok. Setjen DPR
Nudirman Munir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mengatakan, dulu Bank Century meminta diberikan dana untuk penyelamatan sebesar Rp 1 triliun. Namun dana tersebut membengkak jadi Rp 6,7 triliun.

"Century minta Rp 1 triliun malah diberi Rp 6,7 triliun. Ini menunjukkan ada niat jahat," kata Nudirman, Rabu, (2/10).

Timwas, ujar Nudirman, hari ini memanggil mantan Deputi IV Bidang Moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya untuk dimintai keterangan. "Kami akan menanyakan mengapa Century malah diberi Rp 6,7 triliun sebab ini harus jelas," ujarnya.

KPK, kata Nurdin, dalam masalah ini malah maju mundur. Padahal sudah jelas masalah Century ini masuk  domain tindak pidana.

KPK, ujar Nurdin, harus sungguh-sungguh dalam menyesaikan masalah Century. Sikap KPK harus jelas karena ada unsur niat jahat dalam pengucuran dana untuk Century.

Selama itu tidak ada niat jahat, kata Nurdin, bisa diterima. "Kalau ada niat jahat, maka KPK harus tegas jangan mengulur-ulur masalah ini hanya untuk kepentingan pihak tertentu," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement