REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menjelang hari raya Idul Adha, masyarakat diimbau waspada akan penyakit anthrax dan cacing hati pada hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Widi Sutikno, mengatakan hewan kurban saat ini lebih dominan terkena penyakit cacing hati.
Untuk mengantisipasi adanya penyakit anthrax dan cacing hati, pihaknya melakukan antisipasi masuknya hewan kurban ke Sleman.
"Persiapan dengan pembentukan tim pengawas kesehatan hewan kurban," katanya, Kamis (3/10).
Tim pengawas kesehatan hewan tersebut terdiri dari 250 personel dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, Puskeswan, dan penyuluh.
"Tim nanti tugasnya mengindentifikasi kandungan berbahaya, bisa bakteri dll, yang mungkin terdapat pada hewan ternak. Serta untuk memantau pemotongan hewan kurban," katanya.
Fungsional Medik Veteriner Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, Nyoman Anggraeni, mengatakan penyakit anthrax perlu diwaspadai karena dapat menular dari hewan ke hewan serta dari hewan ke manusia.
"Anthrax tidak boleh dipotong karena dapat menyebar. Apabila ada kecurigaan segera dilaporkan ke puskeswan," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit toxoplasma. Penyakit tersebut dapat menyebabkan keguguran pada hewan bunting serta dapat menular dari hewan ke manusia.
Untuk menghindari hewan kurban yang berpenyakit, Widi mengimbau masyarakat untuk memastikan surat keterangan sehat pada hewan kurban yang akan dibeli. Masyarakat juga dapat meminta petugas untuk mengecek dan memeriksa hewan kurban secara gratis dari 13 Puskeswan yang ada di Sleman.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Suwandi Azis, mengatakan hewan kurban yang berasal dari luar daerah Sleman harus disertai dengan surat keterangan sehat dari instansi terkait.
"Hewan kurban yang masuk ke daerah itu ada surat keterangan asalnya," katanya menjelaskan.
Azis mengatakan masyarakat juga harus mengenali hewan kurban yang sehat. Seperti usia hewan kurban yang cukup dewasa, yakni berusia lebih dari dua tahun atau sudah tumbuh dua gigi permanen di depan. Selain itu, hewan kurban juga harus dipastikan tidak cacat.
Ia menambahkan, dari hasil pemantauan tim pengawas kesehatan hewan kurban, belum ditemukan hewan yang berpenyakit. Hewan kurban pun disarankan untuk diperlakukan dengan baik sebelum dilakukan penyembelihan. Seperti menyediakan tempat yang nyaman bagi hewan kurban.
Azis juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan tas plastik berwarna hitam dalam pembagian daging hewan kurban.
"Sebaiknya menggunakan tas plastik yang bening, bukan yang warna hitam. Karena ada kecurigaan tas plastik tersebut merupakan daur ulang yang dapat membahayakan," katanya menjelaskan.