REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Mustafa Kamal meminta agar dalam kerja sama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan KPU untuk mengamankan teknologi informasi dan komunikasi Pemilu 2014 bisa dijaga netralitasnya. Baik Lemsaneg maupun KPU harus independen.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, ujar Mustafa, Lemsaneg mempunyai fungsi dan tugas di bawah pemerintah. Sementara hanya partai berkuasa yang memiliki kedekatan dengan pemerintah sedangkan parpol lain tidak punya akses istimewa ke pemerintah.
"Makanya kerja sama ini harus dijaga netralitasnya. KPU dan Lemsaneg juga harus memaparkannya Memorandum of Understanding (MoU-nya) seperti apa," kata Mustafa.
KPU dan Lemsaneg, Mustafa menerangkan, juga harus menyebutkan apa yang mendasari keinginan mereka untuk kerja sama, untuk menciptakan pemilu yang jujur itu tidak mudah.
Pengguna informasi yang didapat dari KPU dan Lemhanas itu, kata Mustafa, seluruh parpol. "Nanti mekanismenya seperti apa, ini harus dijelaskan," katanya.