REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima anggota majelis kehormatan MK mulai menggelar rapat perdana, membahas tindak lanjut kasus yang menimpa Ketua MK, Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/10).
Anggota majelis kehormatan MK terdiri dari Abbas Said, Bagir Manan, Hikmahanto Juwana, Mahfud MD dan Harjono.