Senin 07 Oct 2013 09:15 WIB

Jika Tak Segera Diselamatkan, MK Bisa Terpuruk

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
Pakar Hukum Tata Negara , Saldi Isra
Foto: Republika/Palupi
Pakar Hukum Tata Negara , Saldi Isra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Akil Mochtar yang mencoreng Mahkamah Konstitusi membuat lembaga superbody itu harus segera diselamatkan. Sebab, jika tidak pakar tata hukum negara, Saldi Isra, berpendapat MK bisa terpuruk.

"Saya tidak mau melihat secara jangka panjang terlebih dahulu. Sekarang ini bagaimana melakukan sesuatu yang bisa memulihkan kepercayaan orang. Karena kasus ini kepercayaan orang bisa tergerus. Kalau terus berlangsung, maka MK bisa terpuruk. Jika tidak dicari penyelesaiannya, ini akan berimbas sangat besar," tutur Saldi saat berbincang dengan ROL.

Kasus Akil dinilai terjadi karena tidak ada pengawasan terhadap MK. "Mungkin itu bisa saja. Akan tetapi di sisi lain masih bisa adanya pengawasan dari masyarakat. Kemudian dapat ditindaklanjuti dengan MKH (Majelis Kehormatan)," sebutnya.

Dulu, kata Saldi, juga sempat muncul persoalan serupa dengan kasus Akil. Memang saat itu orang yang dipermasalahkan tidak bisa dibuktikan. "Saya termasuk tim investigasinya. Akan tetapi, ada juga hakim konstitusi yang ditemukan melanggar kode etik dan diberhentikan," tuturnya.

"Namun seharusnya dengan semakin diawasi akan semakin baik. Mungkin nantinya tidak hanya pengawasan masyarakat. Bisa juga ada pengawasan yang terlembaga."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement