Ahad 06 Oct 2013 10:06 WIB

Polisi Ringkus Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus RN alias Tompel yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap 13 orang penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol.

"Pelaku diamankan kemarin (Sabtu) malam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi M Saleh saaat dihubungi di Jakarta Minggu.

Petugas kepolisian menangkap pelajar kelas 12 SMK 1 tersebut di Perumahan Villa Mutiara Gading Kebalen Bekasi, Jawa Barat.

AKBP Saleh mengatakan, pihaknya masih memeriksa intensif tersangka RN, guna mengungkapkan motif penyiraman air keras tersebut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti botol yang digunakan untuk menyiramkan air keras.

Diduga RN beraksi seorang diri saat menyiramkan air kepada sejumlah penumpang bus.

Pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, seorang pelajar menyiramkan air keras melukai 13 orang penumpang PPD 213 saat bus berhenti di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (4/10) sekitar pukul 06.05 WIB.

Akibatnya siram air keras, dua orang penumpang terluka parah pada bagian wajah, sedangkan 11 orang lainnya luka pada bagian tubuhnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement