Ahad 06 Oct 2013 14:09 WIB

Pelajar Pelaku Pelemparan Air Keras Kerap Berurusan dengan Polisi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Hazliansyah
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tompel atau RN, pelaku penyiraman air keras Bus PPD 213 ternyata sering berurusan dengan kepolisian akibat kenakalannya. Salah satu diantaranya adalah akibat tawuran antar pelajar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, M Saleh, mengatakan, pelaku pernah ditangkap oleh jajaran Polsek Matraman.

"Beberapa waktu yang lalu diamankan Polsek Matraman karena tawuran (antar pelajar)," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (6/10) siang.

Saleh juga menambahkan, Tompel juga merupakan salah satu pelajar yang pernah ditangkap kepolisian karena membajak bus di daerah Tamansari Jakarta Barat bersama teman-temannya. "Pernah bajak bus juga di Tamansari," ujarnya.

Saat ini Tompel mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur akibat perbuatannya. Ia ditangkap polisi akibat melakukan penyiraman dengan air keras terhadap beberapa orang di bus PPD 213 hingga mengakibatkan luka bakar serius.

Siswsa kelas XII salah satu sekolah menengah swasta di Jakarta ini terancam hukuman 5 tahun penjara karena telah melanggar pasal 351 ayat 2 tentang penganiaayaan.

Sebelumnya, penyiraman air keras terjadi Bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol, Jumat (4/10). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.05 WIB di Jembatan Tongtek di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur.

Sebanyak 13 penumpang menjadi korban kebrutalan pelaku. Empat diantara korbannya merupakan pelajar juga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement