REPUBLIKA.CO.ID,XINJIANG -- Polisi Cina menangkap sedikitnya 110 orang di wilayah Xinjiang karena dituduh menyebarkan rumor secara online. Sedikitnya 400 orang di wilayah yang sama juga tengah diinvestigasi untuk kasus serupa.
Dari 26 Juni sampai 31 Agustus, 110 orang telah ditahan dan 164 orang menerima peringatan. Mereka dinilai menyebarkan ekstremis agama dan materi yang mengancam stabilitas.
Xinjiang merupakan rumah bagi sebagian besar Muslim Uighur yang merupakan minoritas di Cina dan sering bentrok dengan otoritas. Laporan dari Xinjiang Daily yang dilansir BBC, Selasa (8/10) mengatakan meningkatnya pengguna internet di Xinjiang memperlihatkan naiknya penyebaran ekstremis agama secara online.
Tindak pidana online seperti menghasut kekerasan dan menciptakan serta menyebarkan rumor juga dilaporkan meningkat. Para pemimpin Cina tengah berusaha membasmi rumor online yang mereka percaya memicu kerusuhan.
Laporan Xinjiang Daily tidak melaporkan adanya tersangka yang sudah dibebaskan.