Rabu 09 Oct 2013 09:23 WIB

AS Larang Produk Lama Samsung

Samsung
Foto: dailymobile
Samsung

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Beberapa produk lama ponsel pintar dan tablet Samsung Electronics Co mesti ditarik dari toko-toko di Amerika Serikat setelah Kadin AS (U.S. Trade Representative) memutuskan tak akan melawan larangan produk itu karena perangkat itu melanggar paten Apple Inc.

Keputusan ini adalah langkah terakhir dari perang paten di berbagai negara antara Apple dan Samsung yang memperebutkan pangsa pasar industri mobile yang besar. Samsung dan Apple adalah produsen ponsel pintar nomor 1 dan 2 di dunia.

Baik Komisi Perdagangan Internasional AS yang membuat aturan paten maupun Bea Cukai AS yang akan memperkuat larangan itu, tak menentang penerapan larangan atas sejumlah produk Samsung tersebut.

Kendati dilarang, AT&T diperkirakan akan terus menjual produk Samsung. "Keputusan itu tidak akan mempengaruhi kemampuan kami menyediakan perangkat-perangkat terakhir Samsung," kata Marty Richter, juru bicara AT&T.

9 Agustus lalu ITC menyatakan sejumlah model ponsel pintar dan tablet yang dibuat Samsung melanggar hak paten Apple, sehingga dilarang diimpor atau dijual.

Michael Froman dari USTR memiliki waktu 60 hari untuk menghindarkan larangan ini seperti dia lakukan dalam satu kasus belum lama ini di mana Apple terbukti melanggar paten Samsung, namun memutuskan tak melarangnya.

"Setelah melalui pertimbangan kebijakan yang hati-hati, termasuk dampak terhadap konsumen dan persaingan, saran dari berbagai lembaga, dan informasi dari pihak-pihak berkepentingan, saya putuskan untuk meminta pertimbangan Komisi (Perdagangan Internasional AS)," kata Froman.

Juru bicara Sambung berkata, "Kami kecewa atas keputusan USTR untuk mengabaikan perintah yang diterbitkan Komisi Perdagangan Internasional AS. Keputusan itu hanya akan mengurangi kompetisi dan membatasi pilihan pada konsumen Amerika."

Apple mengajukan gugatan pada pertengahan 2011 dengan menuduh Samsung melanggar hak patennya atas sejumlah besar ponsel pintar dan tabler.

ITC lalu menyatakan perangkat-perangkat Samsung melanggar dua paten Apple untuk perangkat mobile digital, di antaranya operasi layar sentuh, demikian Reuters.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement