Kamis 10 Oct 2013 12:27 WIB

Ratusan Muslim Uighur Bermalam di Hotel Prodeo

Muslim Uighur (ilustrasi)
Foto: muslimdaily
Muslim Uighur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING--Sejumlah Muslim Uighur ditangkap otoritas Beijing, Kamis (10/10). Mereka ditangkap atas tuduhan mempromosikan jihad via internet.

"Mereka yang ditahan, dituduh mengekspresikan ketidakpuasan atas represi sistematis otoritas Cina," kata Dilxat Raxit, juru bicara World Congress Uyghur kepada Reuters, seperti dilansir onislam.net.

Raxit menilai gelagat otoritas Cina ini melengkapi distorsi terhadap Muslim Uighur. Mereka hendak menekan penggunaan internet dikalangan Uighur dalam upaya mencari informasi dan menyampaikan kebebasan berpendapat.

Penangkapan ini merupakan yang kesekian kali dalam sepekan terakhir. Bila diakumulasi, ratusan Muslim Uighur ditangkap dengan tuduhan yang berbeda.

Surat kabar China Daily melaporkan lebih dari 139 Muslim Uighur ditangkap selama sepekan. Mereka dituduh menyebarkan semangat jihad.

Surat kabar Xianjiang Daily juga melaporkan otoritas Cina melakukan gerak cepat menghadang pergerakan yang dilakukan via internet. Itu sebabnya, aparat kepolisian dikerahkan dalam penanganan kasus tersebut dengan menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam pembuatan konten keagamaan di internet.

Sejak Maret lalu, dua lusin Muslim Uighur dihukum terberat atas tuduhan sparatis dan mempromosikan jihad. Pengadilan memutuskan terdakwa menggunakan ponsel dan DVD guna menyebarkan propaganda agama Islam. Pada Desember tahun lalu, pengadilan Xianjiang memvonis kematian atas tuduhan pembajakan pesawat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement