Kamis 10 Oct 2013 17:38 WIB

Demi Keamanan Profesi, Guru Pun Minta Perlindungan Polisi

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Dewi Mardiani
Guru - ilustrasi
Guru - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN -- Jamin keamanan guru saat melaksanakan tugas mengajar, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang meminta perlindungan kepadaa polisi. Hal ini terungkap dalam penandaatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PGRI Kabupaten Semarang dengan Polres Semarang, di aula Dinas Pendidikan Pemkab Semarang, Kamis (10/10).

 

Dalam salah satu klausul kesepahaman ini, PGRI meminta aparat polisi  dapat memberikan jaminan perlindungan keamanan dan keselamatan guru dalam melaksanakan tugas mengajar. Ketua PGRI Kabupaten Semarang, Adi Prasetyo menjelaskan, pembuatan nota kesepahaman dengan Polres Semarang tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagu guru dan profesi guru.

 

Menurut Adi, guru masih terkondisi dengan memberikan hukuman terhadap siswa. Padahal sudah diberlakukan Undang-undang Perlindungan Anak yang mengatur penghapusan kekerasan fisik psikis dan seksual. Di sisi lain ketika akan melakukan perbaikan karena ada siswa yang melanggar, banyak guru-guru yang akhirnya membiarkan saja.

 

“Sebab mereka justru menjadi takut berbuat dengan memberikan sanksi. Salah-salah guru malah berurusan dengan hukum,” kata Adi usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kapolres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan.

 

Selain perlindungan, tambahnya, nota kesepahaman ini juga menyepakati perlunya melindungi guru dari kekerasan siswa. Sebab saat ini ancaman dan intimidasi teror dari anak-anak berpotensi terjadi seiring ada peningkatan keberanian anak untuk melawan guru.  Termasuk langkah-langkah aparat kepolisian dalam memberikan pemahaman hukum kepada guru. Harapannya kerja sama ini bisa memberikan pemahaman pada guru-guru melalui sosialisasi hukum agar tidak salah melangkah.

 

Selain itu juga memberikan perlindungan guru dari masalah kekerasan. “Semua ini diupayakan agar guru merasa nyaman dalam meningkatkan belajar mengajar,” lanjutnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement