REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian melakukan konfrontasi antara MP, jaksa yang mengancam karyawan SPBU Serpong, dengan sejumlah saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, kepolisian sudah selesai memeriksa sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara serta pengumpulan barang bukti.
"Tahapan selanjutnya konfrontir MP dengan saksi," kata dia, Kamis (10/10).
Rikwanto mengatakan, saksi dan tersangka sudah dipangil dan akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dikonfrontasi.
Rikwanto melanjutkan, setelah dilakukan pemanggilan, yang hadir berjumlah delapan orang dari sembilan orang yang dipanggil. "Tujuh orang sebagai saksi dan satu tersangka," kata dia.