REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian terus menelisik motif dibalik pembunuhan Holly Angela Hayuk (37 tahun) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Hasilnya, dari penelisikan ini muncullah sejumlah keterangan ihwal komplotan yang membunuhnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan rencana pembunuhan sudah direncanakan sejak lama. Buktinya mereka sempat menyewa sebuah kamar yang berdekatan dengan kamar Holly di Lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. ''Mereka pun sempat seolah-olah menjadi anak band,'' kata dia, Jumat (11/10).
Ini dilakukan guna mengelabui penghuni lain agar rencana mereka tidak tercium. Profesi gadungan anak band tersebut diperlihatkan dengan adanya gitar listrik yang sudah dijadikan barang bukti.
Diketahui, Kamis (10/10), penyidik melakukan olah TKP di empat ruangan, yaitu kamar 09AT yang dihuni Holly, 09AS, 08AS, dan 06BE. Sementara, Elriski dan komplotannya berada di kamar 06BE di lantai 6 dan disewa Agustus 2013 selama enam bulan ke depan. Bahkan, kamar tersebut juga dijadikan lokasi untuk membuat skenario pembunuhan.