Kamis 17 Oct 2013 16:46 WIB

PDIP Bantah Incar Kursi Ratu Atut

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani membantah partainya ingin merebut kursi Gubernur Banten dari Ratut Atut Chosiyah.

Puan berkata, PDI Perjuangan menyerahkan proses pergantian jabatan Atut pada aturan yang berlaku. "Kan ada aturannya, jika seorang gubernur berhalangan tetap, tentu saja yang jadi penggantinya adalah wagub, itu mah tinggal tunggu prosesnya saja," kata Puan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/10).

Selama ini, kata Puan, PDI Perjuangan tidak pernah melontarkan pernyataan yang mendiskreditkan Atut. Puan menghormati proses hukum yang dialami Atut di KPK.

"Saya rasa semua kader tidak pernah ikut-ikut mendorong supaya Atut tidak lagi jadi Gubernur Banten," kata Puan.

Ketua Fraksi PDIP DPR ini menyayangkan tudingan yang dialamatkan ke partainya. Menurutnya tudingan ini bisa menciptakan kesan politik di Indonesia berlangsung tanpa etika. Kalau sudah begitu, imbuh Puan, rakyat akan semakin apatis terhadap politik. "Bagaimana rakyat dapat percaya pada kita dalam berikan pendidikan politik," ujarnya.

PDI Perjuangan, masih kata Puan, menjunjung azas praduga tak bersalah. Alih-alih menggoyang Atut, putri Presiden RI kelima ini justru berharap proses hukum Atut bisa berjalan dengan baik dan benar. "Tidak ada kepikiran bahwa kami ingin wakil gubernur kami untuk menggantikan Atut," imbuh Puan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement