REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Legenda sepak bola Argentina, Diego Armando Maradona, tersandung kasus pajak dengan Pemerintah Italia. Mantan penyerang Napoli itu dianggap menunggak pajak terhadap badan otoritas pajak Italia sebesar 39 juta Euro.
Berdasarkan laporan media setempat, Equitalia, Sabtu (19/10), Maradona sempat didatangi petugas pajak Italia saat menginap di salah satu hotel di Kota Roma. Maradona datang ke Italia dalam rangka menghadiri sebuah peluncuran film mengenai perjalanan kariernya.
Selain itu, Maradona juga diundang saat Napoli berhadapan dengan AS Roma di laga lanjutan Liga Italia, Jumat (18/10) waktu setempat.
Pahlawan Argentina di Piala Dunia 1986 itu pun diminta membayar tunggakan pajak sebesar 39 juta Euro oleh pihak otoritas pajak setempat. Hutang pajak Maradona itu termasuk hutang pajak saat ia masih memperkuat Napoli pada rentang waktu 1984 hingga 1991.
Jika tidak membayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka pihak otoritas pajak Italia mengancam bakal membekukan semua aset Maradona di Italia.
Ini bukan pertama kali Maradona berurusan dengan pihak otoritas pajak Italia. Sebelumnya, pihak otoritas pajak Italia mesti menyita dua jam tangah mewah, merek Rolex, dan anting-anting berlian milik Maradona karena dianggap belum membayar pajak.
Selama tujuh musim merumput di Napoli, Maradona mampu menunjukan statusnya sebagai salah satu pemain terbaik di dunia. Napoli dibawanya meraih dua gelar Scudetto, satu titel Copa Italia, trofi Suppercopa Italia.
Kariernya di Italia berakhir saat Napoli memutuskan melepasnya ke Sevilla setelah Maradona terlibat obat-obatan terlarang dan kerap mangkir saat latihan. Namun, pria berjuluk 'Si Tangan Tuhan' itu tetap menjadi legenda Napoli, bahkan nomor punggung 10 yang dikenakannya diabadikan sebagai penghormatan untuk Maradona.