Senin 21 Oct 2013 18:32 WIB

Jumlah DPT Sumsel 5.793.191 Pemilih Berkurang 32.574 Pemilih

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di daerah ini sebanyak 5.793.191 pemilih.

Ketua KPUD Sumsel Anisatul Mardiah, Senin (21/10) mengatakan, "KPUD Sumsel telah melakukan rapat pleno penetapan jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 5.793.191 pemilih. Jumlah itu hasil validasi dan verifikasi masing-masing KPUD kabupaten dan kota di Sumsel."

Dari jumlah DPT tersebut menurut Anisatul, jumlah pemilih laku berjumlah sekitar 2,8 juta orang dan jumlah pemilih perempuan sekitar 2,7 orang. "KPUD belum melakukan pemilihan pemilih berdasarkan usia  guna menentukan jumlah pemilih pemula pada pemilu nanti," ujarnya.

Dari jumlah DPT  5.793.191 pemilih tersebut, menurut anggota KPUD Herlambang, jumlah pemilih pemilu 2014 berkurang dibandingkan jumlah DPT Pemilukada Gubernur 2013 yang lalu. "Jumlah DPT pemilu 2014 berkurang sebanyak 32.574 pemilih dari DPT Pemilukada lalu," ujarnya.

Menurut Herlambang, pengurangan tersebut terjadi karena ditemukannya data pemilih ganda sehingga diputuskan untuk mencoret data tersebut. "Juga ditemukannya data pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti di bawah umur dan berubah status hingga pemilih yang telah meninggal dunia," katanya menambahkan.

Anggota KPUD Herlambang juga mengingatkan walau DPT Sumsel telah ditetapkan bukan berarti pemutakhiran data pemilih untuk pelaksanaan pemilu 2014 di Sumsel sudah final.

"Data tersebut masih memungkinkan untuk berubah, hingga dilakukannya penetapan DPT secara nasional oleh KPU Pusat nantinya," ujarnya.

Sementara itu dari KPUD Palembang telah menetapkan DPT untuk wilayah ibu kota Provinsi Sumsel tersebut sebanyak 1.126.356 pemilih. Jumlah tersebut berkurang dibanding DPT Pemilukada Gubernur Sumsel yang berjumlah 1.133.408 pemilih.

Terhadap jumlah DPT tersebut, Herlambang mengharapkan tidak ada lagi warga Sumsel yang tidak terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. "Untuk memantau apakah masuk tidak dalam daftar pemilih, warga juga bisa mengakses melalui webiste KPU," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement