Senin 21 Oct 2013 19:16 WIB

Cina Hukum Delapan Karyawan Kereta Api Karena Korupsi

China's newly-elected President Xi Jinping takes a seat before the fifth plenary meeting of the National People's Congress (NPC) at theGreat Hall of the People in Beijing, March 15, 2013.
Foto: Reuters/Jason Lee
China's newly-elected President Xi Jinping takes a seat before the fifth plenary meeting of the National People's Congress (NPC) at theGreat Hall of the People in Beijing, March 15, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas anti korupsi Cina menghukum delapan karyawan perusahaan konstruksi kereta api negara karena telah menghabiskan dana 100 juta dolar Auntuk acara keramahtamahan yang tidak perlu.

Hukuman itu diumumkan oleh Badan Kedisipinan Partai Komunis Cina, Senin (21/10) dilansir Reuters.

Kondisi perkeretaapian China dipenuhi dengan penggelapan dana dan sampah dan saat ini sedang mempunyai hutang yang cukup besar berhubungan dengan pembangunan kereta api super cepat Cina.

Presiden Xi Jinping bersumpah akan membasmi pejabat korup, dengan mengatakan dirinya akan mentarget 'singa' yang terbang tinggi atau lalat yang terbang rendah.

China Railway Construction Corp., perusahaan infrastruktur terbesar kedua, menghabiskan dana 170 juta Dolar AS untuk menjamu tamu, kata Inspektur Komisi Kedisiplinan Partai Komunis Cina.

Wang Qishan, pejabat tinggi antikorupsi Cina, memerintahkan pembengkakan bisaya 'keramahtamahan' itu harus dihukum dengan berat. Badan inspeksi itu juga mengatakan 57 karyawan lainnya mendapat hukuman ringan dan satu orang sedang menanti penahanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement