Rabu 23 Oct 2013 15:21 WIB

Peternak Minta Subsidi Asuransi Ternak Sapi

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan Sapi (Ilustrasi)
Foto: Antarafoto
Peternakan Sapi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peternak berharap pemerintah memberikan subsidi di awal penerapan Asuransi Ternak Sapi (ATS). Subsidi ini hanya untuk sementara, sampai peternak cukup mandiri untuk mengembangkan usaha sendiri. "Ini kan cost yang harus dikeluarkan peternak, jadi perlu ada bantuan awal dari APBN," ujar perwakilan Asosiasi Peternak Sapi Boyolali (ASPIN) Suparno, Rabu (23/10).

Subsidi yang ideal menurut dia setengah dari jumlah biaya premi yang harus dibayarkan peternak. Premi yang ditentukan juga diharapkan tidak terlalu besar, sesuai kemampuan rata-rata peternak kecil daerah.

Peternak optimistis program ATS bisa membuat peternakan di Indonesia semakin maju. Selama ini, keengganan peternak mengambil kredit karena jumlah premi yang terlalu besar.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan mengatakan pemerintah telah merancang skema asuransi agar cukup mudah diadopsi peternak. Untuk peternak sapi perah misalnya, peternak bisa menjadi anggota kelompok koperasi. Nantinya premi diyarakan oleh koperasi dengan cara mencicil dari hasil penjualan susu. "Kalau langkah awal sudah disubsidi, nanti sudah berhenti," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement