REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Persediaan buku nikah di Bali masih aman. Karenanya, mereka yang akan melangsungkan pernikah, bisa langsung mendapatkan buku nikah.
"Tidak ada masalah di Bali. Stok buku nikah masih mencukupi," kata Kabid Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, H Mustain SH.
Hal itu dikemukakan Mustain menjawab Republika, di Denpasar, Kamis (31/10), terkait kelangkaan buku nikah di beberapa daerah di Pulau Jawa.
Dikatakannya, jumlah Umat Islam di Bali tergolong kecil. Sehingga keperluan buku nikah juga tidak banyak. Dalam setahun, rata-rata tercatat 3.500 pasangan yang menikah pada delapn kabupaten dan satu kota di Bali.
Dikatakannya, Denpasar menjadi daerah dengan jumlah Muslim terbesar di Bali, sehingga pencatatan pernikahannya paling banyak. Setelah itu menyusul Kabupaten Badung, Jembrana dan Bulelelng. "Daerah lain-lainnya sangat kecil," kata Mustain.
Mengenai kemungkinan stok buku nikah di Bali dipinjamkan ke daerah lain dan nanti diganti, Mustain tidak berkomentar. Menurut dia, setiap daerah sudah dijatah sesuai dengan jumlah penduduknya.
Ditanya tentang penyebab habisnya stok buku nikah, Mustain memperkirakan jumlah permintaan pencatatan pernikahan di daerah itu yang mungkin meningkat. Karena sudah menjadi kebiasaan Umat Islam di daerah-daerah tertentu melaksanakan pernikahan pada bulan-bulan setelah Idul Fitri hingga bulan Rabiul Awal.