REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman meminta berbagai pihak tidak cepat-cepat menyimpulkan perihal kabar penyadapan yang dilakukan AS terhadap Indonesia.
"Beri kesempatan kami untuk melakukan pendalaman," kata Norman di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/10) petang.
Dikatakannya, kalau benar terjadi penyadapan, pihaknya mendorong Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah-langkah diplomatik. "Ini bukan hanya merugikan, tapi menyangkut kehormatan bangsa dan negara," kata Norman.
Dalam hubungan dua negara, ujarnya, ada etika yang harus dijaga, termasuk tidak melakukan penyadapan. Ia menegaskan penyadapan berarti menistakan kehormatan suatu bangsa dan itu dilarang.
Norman meminta waktu agar BIN diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan pendalaman. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi yang pasti mengenai hal itu.
"Jangan sampai masyarakat terombang-ambing oleh infomasi yang belum pasti," katanya.
Tentang hubungan pemerintah Indonesia dengan Kedubes AS di Jakarta, Norman mengatakan, sampai sejauh ini masih sama seperti hubungan dengan Kedubes negara lain.
"Kita sudah memanggil counterpart Kedubes AS di Jakarta, untuk memberikan keterangan-keterangan," katanya.