Jumat 01 Nov 2013 07:38 WIB

Lelang Jabatan, Pejabat Pemkot Bandung Diminta Hati-hati

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
 Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mencoba sepeda motor berbahan bakar gas elpiji karya siswa SMKN 8 Bandung, Kamis (31/10).   (Republika/Edi Yusuf)
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mencoba sepeda motor berbahan bakar gas elpiji karya siswa SMKN 8 Bandung, Kamis (31/10). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melelang jabatan eselon II B. Pelelangan ini pada implementasinya diyakini dapat menambah kinerja Pemkot Bandung.

Namun demikian, pakar ilmu pemerintahan dari Universitas Padjajaran, Dede Mariana meminta Pemkot khususnya Wali Kota Bandung berhati-hati. "Keberadaan pejabat eselon II tidak semudah itu digeser," kata dia, Kamis (31/10).

Ia mengatakan, lelang jabatan secara prinsip memang tidak melanggar aturan. Terlebih, lelang jabatan bertujuan untuk inovasi sekaligus terapi kejut agar para pejabat terbiasa dengan budaya kompetitif dan kompetensi.

Namun, saran Dede, Ridwan Kamil harus memberi kesempatan kepada pejabat untuk mengikuti kompetisi dan penempatan ulang yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.

"Karena tidak mungkin pejabat tersebut dipasang di staf ahli karena posisi terbatas. Jadi sifatnya harus replacement saja," kata Dede.

Jikapun harus lelang jabatan, tim penilai harus yang dapat dipercaya dan transparan. Ia juga meminta agar jabatan ini dikonsultasikan kepada gubernur. Tak ketinggalan, keberadaan Badan Pertimbangan dan Kepangkatan harus diselaraskan dengan sistem yang dijalani.

Sebelumnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, belum ada pihak yang protes terkait wacana tersebut. Kalaupun ada yang protes, kata dia, adalah mereka yang merasa tidak mampu dan kompeten.

Ia berharap, lelang jabatan dapat menghasilkan tim solid agar bisa bekerja untuk perbaikan Kota Bandung. Tim berasal dari proses profesional dan terbuka.

"Nanti, tim ini jadi yang terbaik. Bukan warisan masa lalu karena faktor suka atau tidak suka," katanya menegaskan.

Namun demikian, kata Kamil, pihaknya akan tetap memprioritaskan PNS Pemkot Bandung yang telah bekerja maksimal.

Pendaftaran lelang telah dimulai sejak 29 Oktober 2013 hingga 1 November 2013 esok. Kesempatan terbuka untuk semua pihak, tidak harus warga Kota Bandung.

Peserta dari kalangan umum akan bersaing dengan kepala dinas dan pejabat eselon dua yang saat ini sudah memiliki jabatan di Pemkot Bandung. Peminat lelang jabatan dapat melihat persyaratan di situs BKD Kota Bandung yakni bkd.bandung.go.id.

Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan sangat mendukung upaya Ridwan Kamil dalam pelaksanaan lelang jabatan ini. Namun begitu, diperkirakan hanya tujuh jabatan yang dilelang. Selebihnya, adalah PNS yang sesuai dengan kompetensi.

Erwan menyatakan, lelang jabatan jadi uji nyali kepada para PNS Pemkot Bandung. Ini tentu dilakukan untuk memacu adrenalin PNS untuk mau berkompetisi sehingga dapat menghasilkan kinerja yang baik dan tidak kalah dari pihak luar.

Erwan meyakini, proses akhir lelang jabatan dipastikan akan menguntungkan bagi Kota Bandung. Pasalnya, kata dia, program wali kota sebagus apapun jika SKPD-nya tidak dapat menerjemahkan secara baik, tentu hasilnya tidak sesuai harapan.

 "Lelang ini membuka kesempatan bagi PNS juga. Pasalnya setelah dua generasi terputus karena ada perpanjangan pensiun pejabat," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement