Senin 04 Nov 2013 08:46 WIB

Kendaraan Satu Arah Kota Malang Segera Diujicobakan

Tugu Kota Malang
Foto: Republika/Rakhmawati
Tugu Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penerapan jalur kendaraan satu arah di sejumlah titik di Kota Malang, Jawa Timur, khususnya di kawasan kampus Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim segera diujicobakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Subari di Malang, Senin, mengemukakan seluruh persiapan infrastruktur penunjang kendaraan satu jalur tersebut sudah tuntas, sehingga bisa segera diujicobakan.

"Kemungkinan besar Rabu (6/11) kendaraan satu jalur ini mulai diterapkan, namun akan tetap disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Selama masa ujicoba ini, akan menjadi bahan evaluasi jalur," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Subari, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan dimulainya jam uji coba satu jalur. Dan, evaluasi satu jalur ini akan dilakukan secara rutin sebelum ditetapkan menjadi kebijakan permanen.

Ia mengakui segera diterapkannya uji coba satu jalur tersebut karena peraturan wali kota (Perwali)-nya sudah diterbitkan oleh Wali Kota Malang Moch Anton belum lama ini.

Selain itu infrastruktur jalan juga sudah disiapkan dan Dishub juga telah memasang 60 unit rambu lalu lintas di sepanjang lokasi satu jalur tersebut, yakni mulai Jalan Mayjen Haryono, Jalan Mayjen Panjaitan, Jalan Bogor, Jalan Veteran hingga Jalan Gajayana.

Menurut Subari, marka jalan khusus untuk angkutan kota (angkot) di kawasan Jalan Sumbersari, Jalan Gaj ayana, Jalan Mayjen Har yono dan Jalan Mayjen Panjaitan hingga J alan Bogor juga sudah tuntas, termasuk pembukaan perempatan baru di Jalan Bogor dan Veteran.

Menyinggung sosialisasi diterapkannya kendaraan satu jalur tersebut, Subari mengatakan sudah dilakukan beberapa kali, termasuk di kalangan sopir angkot. "Para pengemudi angkot tidak masalah dengan penerapan kendaraan satu jalur ini," tegas Subari.

Menanggapi segera diberlakukannya kendaraan satu jalur tersebut sejumlah sopir angkot mengaku memberikan dukungan dengan catatan harus ada petugas yang disiagakan di area jalur satu arah itu agar kendaraan pribadi tidak sampai menyerobot jalur angkot.

"Petugas harus selalu siaga karena jalur ini masih baru. Kemungkinan masih banyak pengendara yang belum tahu dan kalaupun sudah tahu, dikhawatirkan kendaraan pribadi akan masuk jalur angkot dan sebaliknya ank ot masuk jalur kendaraan lain ," tegas Subar uno, salah seorang sopir angkot jurusan Landungsari-Gadang.

Jalur kendaraan satu arah yang digagas oleh Wali Kota Malang Moch Anton yang dilantik pada 13 September 2013 itu sebenarnya mulai diterapkan pada awal Oktober, namun karena infrastruktur pendukungnya belum memadai, akhirnya diundur.

Hanya saja, dalam penerapan kendaraan satu arah itu tetap mengistemawakan angkot karena masih tetap boleh dua arah seperti semula.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement