REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Bupati Subang Ojang Sohandi, mengatakan, pihaknya masih terus memelajari UMK 2014 sebesar Rp 1,3 juta yang telah ditetapkan DPK tersebut.
Pihaknya, sampai saat ini terus melakukan koordinasi secara tripartit. Karena, Ojang ingin kenaikan UMK itu sama dengan KHL.
"Meskipun sudah ada hasil, tapi UMK ini belum saya tanda tangani. Jadi, masih ada peluang untuk negosiasi lagi," ujarnya.
Menurut Ojang, pihaknya sangat setuju bila besaran UMK sesuai KHL. Meskipun, keinginan ini sepertinya sulit terealisasi.
Sebab, pengusaha akan menolaknya. Namun, supaya pengusaha tak merasa dirugikan, Ojang berjanji akan memberikan insentif bagi pengusaha yang menaikan UMK.
Insentif tersebut, berupa pembangunan infrastruktur. Terutama, akses jalan. Tahun depan, Ojang berjanji akan segera memerbaiki jalan kabupaten di Subang.
Alokasi anggarannya, sekitar Rp 150 miliar. Selain itu, pihaknya akan memberikan layanan perizinan secara cepat dan murah. "Itu, insentif yang akan diterima para pengusaha," ujarnya.