Kamis 07 Nov 2013 08:44 WIB

Kasus Kematian Arafat Bakal Dituntut ke Pengadilan Internasional

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
Yasser Arafat
Foto: AP
Yasser Arafat

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Seorang pejabat gerakan Fatah, Abbas Zaki, mengatakan kemungkinan pihaknya membawa kasus kematian pemimpin Palestina, Yasser Arafat, ke Pengadilan Pidana Internasional.

“Kami akan terus buru kasus kriminal ini. Pembunuhan Yasser Arafat adalah kejahatan abad ini,” katanya seperti dilansir dari laman AP, Kamis (7/11).

Stasiun TV Aljazeera, Rabu (6/11), telah mempublikasikan laporan penelitian tim ilmuwan Swiss yang mengungkap penyebab kematian Yasser Arafat.

Dalam laporan yang berjumlah 108 halaman itu disebutkan, hasil uji terhadap sampel dari makam Arafat di Tepi Barat menguatkan bukti pemimpin Palestina itu kemungkinan telah diracun dengan zat radioaktif. “Hasilnya cukup menguatkan dalil bahwa kematian Arafat adalah akibat dari keracunan polonium-210,” tulis laporan itu yang dikutip Kamis (7/11).