REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pascapenetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih ada sekitar 10,4 juta pemilih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Dalam Negeri siap membantu KPU.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai melantik pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (7/11), mengatakan, Kemendagri siap membantu perbaikan DPT yang masih bermasalah apabila diminta oleh KPU.
"Pemerintah hanya membantu KPU apabila diminta,"ujar Gamawan. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri siap melakukan validasi terhadap DPT tersebut dan diperkirakan dalam waktu satu bulan masalah tersebut bisa selesai.
“Ada 10,4 juta yang sudah diserahkan KPU kepada kita. Pasti pada angka itu sudah ada NIK semua,” ujarnya.Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan lebih dari 250 juta NIK di seluruh Indonesia.
“Semua warga negara Indonesia yang sejak lahir hingga meninggal sudah memiliki NIK masing-masing. Sejak lahir nomor Induk Kependudukan itu dibawa sampai mati,” tambahnya.
Meski demikian, Gamawan mengaku tidak tahu siapa yang salah dalam masalah tersebut Kementerian Dalam Negeri sudah menyerahkan 190 juta lengkap DP4 dengan NIK kepada KPU.
“Apakah ini dipakai oleh KPU dan apakah ini digunakan KPU saya tidak tahu? NIK itu basisnya pada Kartu Keluarga (KK),” kata mantan Gubernur Sumatera Barat.
Untuk melakukan validasi data terhadap 10,4 juta penduduk tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan mencarikan NIK tersebut pada database yang ada dan belum tentu akan diberikan NIK baru. “Kita akan dek pada database kita,” ujar Mendagri.