REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dana untuk memperbaiki jalan untuk jalur evakuasi Merapi sebesar Rp 41 miliar sudah ada kepastian.
Namun turunnya dana tersebut menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) atau MoU (kesepakatan kerja sama) antara Sekretaris Daerah DIY dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta (7/11).
"Kalau tidak meleset akhir bulan dananya turun. Karena saya yakin di dananya di Menteri Keuangan sudah keluar tidak back up administrasinya," ujarnya.
Sekarang berpegang pada Peraturan Menteri Keuangan No. 125 Tahun 2013 bahwa dana kebencanaan penggunaannya diperbolehkan untuk 12 bulan.
"Jadi meskipun November baru turun, bisa digunakan sampai 12 bulan. Saya tidak mau terima dana tersebut kalau November baru turun kemudian Desember sudah harus selesai," kata Gatot.
Sementara itu Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPTTKG) Subandriyo mengatakan saat ini masih banyak jalur evakuasi yang rusak parah. Saat ini sudah tahun ketiga kondisi Merapi tenang.
Oleh sebab itu, ia melanjutkan, sebaiknya dalam kondisi tenang sekarang ini jalur evakuasi yang sudah rusak segera diperbaiki. Namun, kata Subandriyo menambahkan, jalur evakuasi sebaiknya terpisah dengan jalur tambang.
Ia mengakui tidak ada kriteria ideal jalur evakuasi. "Jalur yang evakuasi yang ada dioptimalkan saja dan dilakukan pengaturan," katanya menyarankan.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, dana kebencanaan dari APBN untuk Merapi secara keseluruhan sebesar Rp 125 miliar dengan perincian: sebesar Rp 41 miliar untuk Pemda DIY, sebesar 37 miliar untuk Pemkab Sleman dan sebesar Rp 47 miliar untuk Pemkab Klaten.
Dana untuk Pemda DIY sebesar Rp 41 miliar disamping untuk perbaikan jalan jalur evakuasi, juga untuk perbaikan jembatan, sedangkan dana sebesar Rp 37 miliar untuk Pemkab Sleman sebagian besar untuk pengadaan sapi sebanyak 500 ekor.