REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus tewasnya Brigadir Zeppy di Desa Payo Atap Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, Riau, Ahad (10/11), membuat Mabes Polri angkat bicara.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronnie F Sompie menjelaskan, pihaknya sudah memberitahukan Standar Operasional (SOP) tugas kepada seluruh Polda di Indonesia.
''Seharusnya sudah diteruskan kepada Kapolres dan Kapolsek,'' kata dia, Ahad (10/11).
Menurut dia, SOP tersebut tentang pelaksanaan tugas di lapangan secara 'Buddy System' atau saling melindungi minimal dua orang anggota.
Anggota akan dilengkapi dengan borgol, tongkat polisi sebagai alat bela diri. Di samping itu, ada juga pengawasan melekat dan sistem supervisi dari Kantor melalui operator HT yang selalu menanyakan posisi, situasi dan kondisi di perjalanan.
''Dan ini harus menjadi bagian dari manajemen operasional anggota Polri di lapangan baik lalu lintas, sabhara, reserse, intel, dan binmas yang merupakan fungsi kepolisian yang ada di Polsek,'' kata dia.
Antisipasi terhadap serangan penjahat bisa dilakukan dengn cara memastikan orang yang dicurigai tidak membawa benda yang membahayakan. Caranya, melalui tindakan penggeledahan di setiap penindakan yang dilakukan di jalan umum. Tidak perlu ada keraguan untuk melakukan tugasnya kepada setiap orang siapapun dia.
Diketahui, Brigadir Polisi Zeppy, anggota Pos Lantas tewas setelah ditusuk dua orang ketika menggelar razia kendaraan yang mencurigakan di Desa Payo Atap Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, Riau, Ahad (10/11).
Awalnya, korban bersama saksi Sodik (42 tahun), anggota Bampol Pos Lantas Payo Atap Pangkalan Lesung, memeriksa sepeda motor yang mencurigakan tanpa nomor polisi.
Ketika memeriksa inilah, pelaku yang berinisial PR dan SP panik, karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Pelaku pun tiba-tiba mengambil pisau saat korban meminta KTP-nya dan menikam korban.
Korban sempat menangkis dan menghindar dengan melarikan diri. Namun, pelaku mengejar. Pelaku mendapatkan korban dan menusuk perut dan punggung korban. Kemudian, pelaku lari bersama sepeda motornya.
Kini, pelaku masih dalam pengejaran Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satuan Reskrim Polres Pelalawan. Sementara, pukul 11.00 WIB jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga. Korban dimakamkan di Kabupaten Payakumbuh Sumatra Barat.