REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, meminta agar Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengurusi masalah penyadapan AS dan Australia kepada pejabat Indonesia yang akhir-akhir ini mencuat. Namun, Lemsaneg malah sibuk membuat MoU dengan KPU untuk mengamankan data pemilu, Senin, (11/11).
"Memang ironis, tugas Lemsaneg itu adalah menjaga, mempertahankan negara agar terbebas dari penyadapan asing. Namun Lemsaneg gagal melakukan pencegahan terhadap penyadapan negara dan malah berpolitik dengan mengintervensi pemilu," kata Eva.
Seharusnya, terang Eva, Lemsaneg paham bahwa tugas utama mereka adalah mengawasi musuh asing bukan mengawasi rakyat sendiri. Ini merupakan hal yang aneh.
Sejak awal, kata Eva, sudah ketahuan mereka memang tidak akan netral, independen, dan imparsial dengan masuk ke wilayah politik. Dapat dipastikan, katanya, mereka akan menjadi tim sukses bagi partai penguasa.
Lemsaneg sendiri, ujar Eva, sudah menunjukkan keberpihakannya pada Pemilu 2004 dan 2009. Apalagi jika dilembagakan melalui MoU dengan KPU ini membuat demokrasi mundur dan pemilu tidak bebas dan adil.