REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Hingga kini, belum ada tanda Adiguna akan memenuhi panggilan pihak Kepolisian atas kasus perusakan rumah Vika Dewayani, beberapa waktu lalu.
Adiguna rencananya akan dipanggil hari ini, Selasa (12/11) sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pasalnya, ia disebut oleh saksi Dalyono, ada di dalam mobil Mercy B 712 NDR yang kemudian digunakan oleh Flo untuk mengamuk.
Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan menekankan kepada penyidik untuk tidak takut dengan Adiguna. ''Jangan takut dengan Adiguna,'' kata dia, Selasa (12/11).
Menurut Edi, jika Adiguna tidak bersalah seharusnya ia tidak perlu ragu untuk datang memenuhi panggilan penyidik. Ia melanjutkan, kedatangan Adiguna sebagai saksi setidaknya bisa membuat masalah ini lebih jelas.
Edi mengungkapkan, ini merupakan pemanggilan kedua bagi Adiguna. ''Jika tidak datang juga, jemput paksa!,'' kata dia.